Polsek Bangko Amankan Pelaku Karlahut
Tersangka Suriyantono (22) saat diamankan di Polsek Bangko Rohil.
Bagansiapi-api, oketimes.com - Atas kesigapan jajaran Polsek Bangko yang melihat titik api menyebar di wilayah Kecamatan Bangko, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karlahut). Tersangka Suriyantono (22) ditangkap di Jalan Batang Nibung, Kepenghuluan Parit Aman, Senin (12/7) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi dalam eksposnya ke media menjelaskan, tersangka kedapatan saat melakukan pembakaran lahan pertanian seluas 2 hektare. Akibatnya api membesar dan merembet ke lahan didekatnya sehingga mencapai 4 hektare.
"Lokasinya yang kita tinjau dan padamkan bersama pak Kapolres dan Bupati kemarin, ini pertama kalinya pelaku Karlahut berhasil kita bekuk sesuai dengan instruksi pak Kapolres," kata Kaposek.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mancis serta bekas sisa lahan yang dibakar. Setelah diintrogasi pelaku mengaku sudah 2 kali membakar lahan untuk bercocok tanam Padi. "Apapun alasannya karena sudah melanggar ketentuan dan kita amankan untuk diproses hukum," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ditangkap pelaku bukannya takut malah tersenyum tersipu. Tentu saja hal ini membuat polisi semakin geram. "Bukannya takut malah senyum, bahkan katanya kalau sudah bebas mau bakar lahan lagi," ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan dampaknya sangat banyak terutama udara yang menjadi berkabut dan membahayakan banyak orang. Meksipun bukanlah tugas polisi memadamkan api namun karena merupakan perintah sehingga siap bertukus lumus agar Rohil terbebas dari Karlahut," jelas Kapolsek.
Tersangka diancam pasal berlapis dan didakwa dengan Pasal 78 ayat 3. Dan ayat 4 UU RI No. 41 1999 tentang Kehutanan dan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 186 KUHP Pidana.
Hingga saat ini, Mapolsek Bangko sudah menyegel beberapa titik diantaranya Parit Aman, Labuhan Tangga Hilir, Teluk Bano II. Namun lokasi lainnya belum diketahui siapa tersangkanya.
"Kita akan terus desak penghulu, karena mustahil rasanya ada lahan tapi tak ada pemiliknya," tegas Kapolsek.
Ia juga berharap perhatian pemerintah apabila berhasil menangkap pelaku Karlahut agar ada perhatian dari Pemerintah. "Kita bukan berharap imbalan tapi bisa menjadi motivasi untuk anggota, di Kampar 1 tersangka diberikan hadiah 2 juta oleh pemda, mudah-mudahan di Rohil juga bisa diberikan apresiasi," kata Kapolsek.
Dalam press Rilis itu dihadiri oleh Wakapolsek AKP Dodi, Kanit-Kanit Polsek Bangko dan anggota tim pemadaman api dari Mapolsek Bangko. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :