Tidak Rela Mobil Pikc-up L300 Dibawa Kabur Maling, Aksi Heroik Pedagang Ikan Ini Patut Diacungkan Jempol
Ilustrasi
Rengat, oketimes.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 4 kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kali ini menimpa Supriadi (45) yang berprofesi sebagi pedagang ikan warga Desa Japura kecamatan Lirik, Selasa (12/7/2016) dini hari.
Kronologis perampokan terjadi saat korban yang baru tiba di gudang miliknya, di Desa Japura Kecamatan Lirik kabupaten Inhu. Seperti biasa, korban dengan kendaraan roda empat merk Mitsubishi L300 warna hitam BM 9689 BG milikinya sedang mengangkut ikan segar sebanyak 150 kg untuk dijual dipasar ikan menjelang subuh.
Setelah tiba di gudang miliknya, mobil tersebut diparkirkan didepan teras gudang. Akan tetapi pintu dalam keadaan terkunci, semenatara STNK ditinggal didalam mobil. tak lama kemudian, korban dan rekannya Iwan masuk kedalam gudang ikan untuk istirahats sejenak.
Namun tak disangka, rupanya mereka telah kedatangan tamu tak diundang tepat pukul 02.00 WIB. Korban yang terjaga dari tidurnya mendengar suara mobil yang diparkirnya tengah menyala dan hendak dibawa kabur kawanan rampok.
Merasa dirinya tengah didatangi kawan rampok, korban keluar dan langsung menaiki bak belakang mobil yang sedang berjalan bersama pelaku hingga memasuki Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu sekira puluhan kilometer.
Tepat di Km 4 Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik kabupaten Inhu, korban disuruh turun oleh seorang pelaku lain yang sedari tadi tengah membuntutinya dari belakang dengan menaiki sepeda motor, serta meminta korban segera turun dari bak mobil yang dicuri pelaku, seraya diancam dengan menggunakan mirip senjata api.
Karena takut mau ditembak pelaku, korban dengan terpaksa melompat dari bak mobilnya, sementara pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban dan meminta pertolongan kepada masyarakat.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada awak media, Rabu (13/7/2016) membenarkan adanya kasus pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Lirik Inhu.
Atas peristiwa tersebut, korban mengaku tengah mengalami kerugian kurang lebih Rp 82 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirik, guna pengusutan lebih lanjut. (ari)

Komentar Via Facebook :