Lolos dari Kejaran Warga, Pencuri AC Mushola Ditangkap
Ar (22) warga Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pelaku pencurian AC milik Mushalla Maudhiul Ihsan yang berlokasi di Jalan Riau, Selasa (12/7/2016) pagi, diciduk Tim Opnal Polsek Senapelan.
Pekanbaru, oketimes.com - Terlelap tidur usai beraksi di dalam kamar rumahnya, Ar (22) warga Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pelaku pencurian AC milik Mushalla Maudhiul Ihsan yang berlokasi di Jalan Riau, Selasa (12/7/2016) pagi, diciduk Tim Opnal Polsek Senapelan.
Penangkapan terhadap Ar, berawal dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan polisi, pasca ditangkapnya Ae (25), usai dihakimi massa karena kepergok mencuri AC pada Minggu (10/7/2016) kemarin.
Saat itu keduanya di pergoki oleh warga tengah beraksi mempreteli Ac milik Mushalla Maudhiul Ihsan yang berlokasi di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.
Warga yang mengetahui terjadinya aksi pencurian itu, berusaha mengejar kedua pelaku. Hal hasil, Ae saat itu berhasil ditangkap hingga dihakimi massa. Beruntung, Ar berhasil lolos dan kabur dari pengejaran yang dilakukan warga.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, akhirnya Ae pun bernyanyi dengan menyebutkan tempat tinggal Ar," kata Kanit Reskrim Polsekta Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (13/7/2016).
Lanjut dikatakannya. Setelah alamat jelas tempat tinggal Ar diketahui. Selanjutnya polisi bergerak cepat menuju kerumah yang bersangkutan dan membekuk Ar sewaktu terlelap tidur dalam kamar rumahnya.
"Untuk pengusutan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentan pencurian," tutup Abdul Halim. (dzs)
Komentar Via Facebook :