Edarkan Sabu, Honorer Sekdakab Rohil Ditangkap
Tersangka AW berikut barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Rohil, Senin (11/7/2016).
Bagansiapi-api, oketimes.com - Seorang pegawai honorer di Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial AW alias Juna (34), ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Rohil, karena menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Honorer yang berdinas di Kantor Bupati Rokan Hilir itu dibekuk dari rumahnya di Jalan Kayangan, Bagan Siapi-api, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada Senin (11/7/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM menjelasakan, tersangka ditangkap berikut barang bukti 1 buah botol besi yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan sabu dan 3 buah plastik bening sisa pembungkus sabu, 4 buah pipet plastik Aqua, 1 buah mancis, 35 lembar plastik bening pembungkus sabu, 1 buah dompet kain warna hitam dan 1 handphone merk Samsung.
"Penangkapan di lakukan petugas Satres Narkoba Polres Rohil, malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka sering di jadikan penyalahgunaan narkoba," sebut Guntur, Selasa (12/7/2016).
Dijelaskannya, setelah menerima informasi, petugas Resnarkoba Polres Rohil lalu melakukan pemantauan di TKP dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka AW.
"Hasil penggeledahan di kamar depan rumahnya polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba," ungkapnya.
Guntur menambahkan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Rohil guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :