LSM Cium Aroma Korupsi Dana Transfusi Darah PMI Batam

Ilustrasi

Batam, oketimes.com - Aktivis LSM Barelang Kota Batam, mencium indikasi aroma korupsi pada misi pengelolaan transfusi darah secara profesional yang diemban Palang Merah Indonesia Kota Batam pada tahun 2015 lalu senilai Rp.1,3 milyar. Hal ini diutarakan Ketua LSM Barelang Yusril Koto kepada oketimes.com dalam siaran persnya, Minggu (3/7/2016).

Ia menyebutkan, indikasi korupsi dana transfusi darah sebesar Rp.1,3 milyar yang sudah disetor oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam ke rekening PMI Kota Batam pada tahun 2015 lalu, disinyalir disalahgunakan oleh oknum dr. F selaku Direktur PMI Kota Batam selama ini.
   
Disampaikan Yusril, dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpunnya setakat ini, terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Disinyalir dana transfusi darah yang disalahgunakan oknum dr. F sudah lama dilakukan, dan hasilnya dinikmati oleh oknum dr tersebut.

Menurutnya, selama ini sebagian dokter yang bertugas di RSUD dan PMI Batam sudah mengetahui permasalahan tindak tanduk perbutan oknum dr F itu, akan tetapi kasus ini terkesan ditutupi dan sebagai sesama dokter merasa malu mendengar ulah oknum dr tersebut, karena tidak saja telah mencoreng nama baik profesi dokter dan juga PMI.

"Kasus penyalahgunaan uang transfusi darah oleh oknum dr. F ini, tidak bisa didiamkan dan mesti diusut oleh aparat hukum", tegasnya.

Ia menjelaskan oknum dr F merupakan PNS Pemko Batam yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Unit Donor Darah PMI Kota Batam dan juga pernah menjabat Kepala Puskesmas di Batam. Namun karena tersandung kasus pribadinya, oknum dr F digugat oleh isteri sah pertamanya dan mendapat sanksi diberhentikan oleh walikota Batam Ahmad Dahlan yang kemudian dipindahkan ke PMI Kota Batam.

Selain itu lanjut Yusril, oknum dr F bekerja sebagai dokter praktek di Kimia Farma Kampung Utama Nagoya, tetapi sejak empat bulan belakangan dirinya tidak pernah terlihat lagi di klinik praktek tersebut.

Yusril juga menduga, ada keterlibatkan oknum RSUD Embung Fatimah Batam yang turut melancarkan aksi pengerukan dana transfusi itu. Karena, perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh oknum dr F itu yang begitu mudah mengotak atik dana tersebut masuk ke kantong pribadi oknum dr. F.
   
"Kan ada prosedur yang mesti dilakukan RSUD Embung Fatimah Batam untuk melakukan pembayaran dana transfusi darah kepada PMI Kota Batam", pungkas Yusril.

Terkait dugaan korupsi tersebut, Yusril meminta PMI Kota Batam sebagai organisai dengan tugas khusus untuk melakukan pelayanan transfusi darah, berupa pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
   
"PMI Kota Batam, semestinya membuka kasus ini, secara terang benderang. Agar publik tahu dan bukan menutupi. Perbuatan hukum oknum dr. F mestinya dilakukan dengan upaya hukum bukan diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sebagai data informasi, pihak PMI Kota Batam kini tengah berupaya mencari keberadaan oknum dr. F dengan mendatangi rumah mantan isteri pertamanya di kawasan Batam Center, namun tidak ditemukan. Belakangan rumah tersebut sudah dijual dan begitu juga tempat praktek okmum dr. F Klinik Kimia Farma Kampung Utama Nagoya.
   
Informasi lanjut Yusril, oknum dr. F bersama keluarganya tengah bertemu dengan pihak PMI Kota Batam dan berjanji untuk mengembalikan dengan cara mengangsur.***yk.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait