Polres Inhu Bekuk Pelaku Pembunuhan Tukang Urut

Tersangka AR saat diamankan di Mapolres Inhu, Rabu (29/6/2016) pukul 21.00 WIB.

Rengat, oketimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuk pelaku pembunuhan Abdul Rahman, tukang urut warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat dari tempat persembunyiannya di apartement RMP Pabrik PT Pulau Sambu Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Rabu (29/6/2016) pukul 21.00 WIB.

Penegasan ini seperti diutarakan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada awak media, Kamis (30/6/2016). Ia membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang tersangka pelaku pembunuhan terhadap tukang urut pada tahun 2016 yang lalu.

"Ya benar tersangka sudah kita tangkap dari tempat persembunyiannya dari apartement RMP pabrik PT. Pulau Sambu Kecamatan Kateman Kabupaten Inhu", akunya.

Penangkapan pelaku dilakukan sesuai dengan adanya laporan tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Korbannya Abdul Rahman (ukang urut) warga Desa Kampung Pulau Seberang Rengat. Sedangkan TKPnya di Desa Japura dan pinggiran Sungai Indragiri Desa Keranji Pasir Penyu," papar Yarmen.

Dijelaskannya, sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan personil Sat Reskrim Polres inhu yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda M.Aditya Perdana STK dan didampingi personil Opsnal Sek Kateman Inhil maka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap salah satu tersangka.

"Pelaku (Tersangka) nya mengaku bernama Dian Permata Als Dian (27) warga Jalan Imam Bonjol Gg Rambutan desa Batu Gajah Kecamatan Pasir penyu Kabupaten Inhu", sebut Yarmen.

Dari hasil intrograsi lanjut Yarmen, tersangka mengaku bahwa dirinya yang bertugas membawa mobil ketika melakukan aksi perampokan yang mengakibatkan meninggal dunianya Korban Abdul Rahman. "Kasus ini tetap akan dilakukan pengembangan  terhadap tersangka yang belum tertangkap", pungkasnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait