Dana ADD Raib Rp219 Juta, Polsek Lirik Periksa Kades Seluti

Ilustrasi

Rengat, oketimes.com - Guna memastikan ada tidaknya rekayasa atas penyebab hilangnya uang Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp219 juta, Kades Seluti diperiksa Unit Reserse dan Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Lirik yang telah memeriksa Zaitulakmal selaku Kepala Desa (Kades) Seko Lubuk Tigo (Seluti) Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Kapolsek Lirik, AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Yusmar SH, Rabu (29/6/2016) di ruang kerjanya menyatakan, anggota Reskrim Polsek Lirik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kades Seluti Zaitul Akmal.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kejadian pembobolan di rumah Kades, pada Selasa (28/6/2016) yang mengakibatkan uang ADD Rp219 juta lebih raib.

"Selain melakukan pemeriksaan, kita juga meminta agar Kades menunjukan bukti-bukti pencairan dan akan digunakan untuk apa uang tersebut", terangnya.

Untuk mengenai sanksi lanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dari hasil penyelidikan sementara di TKP sore kemarin, kejadian tersebut murni pencurian dan bukan ada rekayasa.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE saat dikonfimasi wartawan melalui selulernya mengatakan Rabu (29/6/2016) menyatakan akan memanggil Kades untuk mengetahui persoalan tersebut.

"Secepatnya kita akan panggil itu Kades, Camat dan Bapemaspemdes, intinya kita akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam permasalahan tersebut", singkatnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait