Pesta Narkoba di Bulan Puasa, Empat Mahasiswa Ditangkap

Emapat Mahasiswa inisial MZ (24), NH (22), ACA (24) dan AM (22), berikut barang buktinya saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Senin (27/6/2016) malam.

Pekanbaru, oketimes.com - Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan Utama, Perumahan Az Zhura, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (27/6/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Keempat tersangka berstatus mahasiswa berisnisial MZ (24), NH (22), ACA (24) dan AM (22)," Kapolresta Pekanbaru  AKBP Tonny Hermawan, SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH pada awak media, Selasa (28/6/2016).

Penangkapan keempat tersangka tersebut, menurut dia, merupakan hasil informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan.

Tersangka dibekuk dalam sebuah rumah. Bersama mereka juga diamankan, 1 plastik besar ganja, 1 plastik sedang ganja, 1 paket kecil ganja, 1 paket sabu seberat 1 gram, 1 timbangan merk Nagako dan seperangkat alat hisap sabu," terang Iwan Lesamana.

Hasil penyelidikan, barang haram tersebut di suplay oleh seorang rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Barang haram tersebut, oleh tersangka hanya diedarkan di lingkungan sekitar kampus," ungkap Iwan.

Saat ini keempat pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait