Rekanan Pemkab Inhu Risau Atas Tudingan Pemotongan Termin Rp300 Ribu

Para rekanan di Pemkab Inhu, terlihat risau atas adanya pemotongan termin yang dilakukan penyelenggara saat melakukan pengajuan termin di lingkungan Pemkab Inhu, Selasa (28/6/2016) siang.

Rengat, oketimes.com - Puluhan rekanan kontrak yang mengerjakan puluhan proyek di Dinas Pemuda Olaharaga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa khawatir dan sekaligus risau dengan ketidak jelasan informasi pencairan termin yang diajukan melalui instansi terkait.

Kerisauaan yang dialami rekanan tersebut, disinyalir terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online, tentang adanya pemotongan kepada setiap rekanan sebesar Rp 300 ribu untuk THR para penyelenggara kegiatan yang wajib disetor lewat dinas yang bersangkutan.

"Siapa yang buat berita tentang adanya pemotongan Rp 300 ribu untuk THR, gara-gara berita tersebut rekanan kontraktor tidak bisa termin," kata seorang rekanan yang tidak sudi identitasnya dipublikasikan kepada awak media, Selasa (28/6/2016).

Sumber menyebutkan, jika memang ada kontraktor yang menyatakan harus menyetor dahulu ke instansi terkait, dirinya memohon kepada awak media agar memberitahukan rekanan yang mana yang berani mengelurkan statemne tersebut ke media atau ke rekanan lain.

"Jangan asal ngomong sajalah, kalau sumber itu punya paket di Disporabudsata tak jadi masalah, kalau tidak ini sama saja dengan menghalangi pencairan kawan," tukas sumber pada awak media.

Sementara itu, Seno Harto salah seorang kontraktor menyatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak bagian administrasi keuangan sekretaris daerah (setda) Inhu.

"Tidak ada permasalahan dengan pemberitaan tersebut, bukan itu yang menyebabkan dana tidak cair, namun ada satu syarat lagi yang harus dilengkapi", singkatnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Keuangan Setda Inhu Hendri Anop SE, belum berhasil dijumpai untuk dimintai keterangan, ketika ditemui Selasa (28/6/2016) dirinya sedang tidak berada di kantornya sperti diutarkan salh satu stafnya pada awak media ini. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait