Dewan Himbau Pengkritik Disdukcapil Lebih Objektif

Abdullah, Amd, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Riau.

Pelalawan, oketimes.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah AMd meminta kepada pihak-pihak yang selama ini mengkritik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk lebih objektif dan tidak cendrung subjektif.

"Paling tidak Disdukcapil dan tim sudah berbuat yang terbaik, bahkan sudah ada mobil pelayanan pembuatan KTP dan Akte keliling. Meski belum sempurna, masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan dan dibenahi. Tapi objectifitas harus dikedepankan," papar Abdullah yang juga Sekretarius Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini kepada awak media, Selasa (28/6/2016).

Dikatakan Abdullah, bahwa ada oknum-oknum calo di luar pegawai capil yang juga membuat semakin rumit kemudahan pelayanan, juga jangan sampai kita tutup mata.

"Perlu untuk diketahui dan harus menjadi catatan penting bahwa permasalahan pelayanan terjadi di seluruh kabupaten bukan hanya di Kabupaten Pelalawan. Sebab memang pengurusan administrasi ini sesuai aturan sebelumnya sangat birokratis, mesti ada rekom RT/RW desa dan camat. Sehingga cukup menyulitkan bagi masyarakat," terangnya.

Namun sekarang, sambung H Abdullah politisi muda PKS ini menyebutkan jalur itu sudah diputus dengan edaran Mendagri terbaru Nomor No 471/1768/SJ bulan mei 2016 dimana point pentingnya pengurusan e-KTP dan Akta Kelahiran tak lagi perlu pakai surat rekom dari RT RW Desa/Kelurahan/Kecamatan, Cukup dengan fotocopy KK.

Dengan adanya edaran Mendagri ini lanjut Abdullah, menunjukkan bahwa masalah pelayanan administrasi kependudukan adalah masalah yang merata terjadi seluruh Indonesia. Jadi kerangka berfikir pengkritik mesti searah dan objektif dengan upaya upaya perbaikan ini.

"Saya akui ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi dan justru merugikan masyarakat secara umum. tapi jika ada tikus didapur, jangan dapur yang kita robohkan. Tangkap tikus itu. Itu logika yang benar," tukasnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait