Soal Pengajuan Dua Ranperda, Pemko sampaikan Jawaban ke Dewan
Guna membahas kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di bahas oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/6/2016), DPRD Pekanbaru menggelar rapat Peripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Guna membahas kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di bahas oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/6/2016), DPRD Pekanbaru menggelar rapat Peripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru.
Adapun dua Ranperda yang bakal dibahas DPRD Kota Pekanbaru, yakni Ranperda tentang pendirian yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kendati beberapa waktu lalu, DPRD tengah menyampaikan laporannya melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Jawaban pemerintah dalam paripurna yang disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ia menyampaikan saat ini Pemerintah tengah menyampaikan pandangan umum fraksi tentang dua ranperda kota Pekanbaru, yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzan syah dan Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Semua sudah kita jelaskan. Mulai dari kenapa baru sekarang bikin yayasan, bagaimana tentang pembina struktur yayasan, kenapa mengelola politeknik dan sudah di jelaskan semua," katanya.
Menurut Ayat, dua Ranperda ini dianggap perlu, karena ingin SDM Kota Pekanbaru bisa bersaing di era masyarakat ekonomi asean.
"Tentu apakah anggota dewan setuju atau tidak dengan kewenangan ini, jabanny ada pada anggota dewan pekanbaru terhormat," katanya.
Ditambahkan Ayat, pansus DPRD Pekanbaru saat ini sudah bisa dilakukan pembahasan. Pasalnya hampir semua fraksi setuju agar Ranperda tenntang retrisubsi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing agar segera disahkan agar jadi prioritas
"Alasannya karena landasan hukumnya sudah ada di atas. Ini dianggap penting untuk pengaturan tenaga kerja asing di kota Pekanbaru dam menghadapi MEA," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono yang juga memimpin pelaksanaan sidang paripurna berkomitmen akan membahs dua Ranperda ini dalam bentuk pansus dan akan dibahas habis lebaran nanti.
"Meski begitu kita minta buat Pemerintah buat terobosan baru buat sertifikasi dan menyiapkan balai latihan kerja untuk Pekanbaru. Karena saat ini punya BLK Provinsi Riau. Setidaknya ada penunjang sebelum Perda ini disahkan," ungkapnya. (eza)

Komentar Via Facebook :