Disperindag Sita Barang Kadaluarsa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan HIlir (rohil) Riau, H Syafruddin HS S.Sos saat melakukan sidak dan menunjukkan produk makanan dan minuman kadaluarsa di City Mart Jalan Pahlawan Bagan Siapiapi Rohil, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bagansiapiapi, oketimes.com - Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir menggelar inspeksi mendadak (Sidak) menjelang Idul Fitri. Sidak langsung dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) H.Syafruddin, HS SSos, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Puluhan barang kadaluarsa serta rusak yang dipajang oleh pemilik toko disita karena dinilai membahayan pelanggan. Sidak dilakukan di 3 Swalayan besar diantaranya CItu Mart, Indomaret dan Alfamart yang beralamat di Jalan Pahlawan.
Sebelum dimulai sidak, Disperindag terlebih dahulu menunjukkan surat tugas untuk melakukan pengawasan barang dagangan swalayan. Setelah dipersilahkan oleh penjaga toko barulah semua barang dicek tanggal kadaluarsanya.
"Ini antisipasi kita jelang lebaran, kita tak mau barang yang sudah kadaluarsa dijual kepada masyarakat jadi kita sita dan bawa kekantor," kata Syafryuddin.
Dari Swalayan City Mart, petugas mendapatkan Saos dan kecap yang sudah kadaluarsa ditambah dengan makanana yang tidak mempunyai batas kadaluarsa. Selaian itu juga ditemukan beberapa kaleng minuman dan makanan yang sudah penyok yang juga masih tetap dipajang.
"Kalau minuman kaleng atau makanan luarnya sudah penyok tentu saja berpengaruh dengan isi didalamnya yang berbahaya, jadi kita sita dan berikan peringatan kepada penjaga toko," katanya.
Setelah itu tim melanjutkan sidak ke Indomaret dari sini memang tak ditemukan makanan kadaluarasa melainkan banyak kemasan kaleng yang penyok masih dipajang.
Ditempat ketiga, Swalayan Alfamart petugas menemukan 2 jenis makanan yang sudah kadaluarsa dalam bulan ini diantaranya Mie Sedaap Cup dan Minuman penyegar Sachet. Petugas memberikan surat kepada pihak swalayan dan diminta untuk datang ke kantor Disperindag.
Barang-barang sitaan ini diamankan sementara dan pihak swalayan dminta untuk datang megambil sekaligus membuat surat perjanjian. "Tindakan kita perfentif, kita cek ad ayang melanggaran kita berikan pembinaan, apabila diulangi barulah kita tindak dengan menyita dan memusnahkan," tegas Syafruddin.
Selain 3 toko ini petugas terus melakukan engecekan di berbagai toko dan swalayan Bagansiapiapi. Pada Selasa 28 Juni juga mengagendakan sidak di Pasar-Pasar untuk mengecek ketersediaan sembako dan mengecek harga dipasaran. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :