Buntut Peredaran Vaksin Palsu, Dinkes Riau Keluarkan Surat Edaran
Ilustrasi, Peredaran Vaksin Palsu.
Pekanbaru, oketimes.com - Maraknya pemberitaan di media massa, terkait produksi dan peredaran vaksin palsu di Bogor, Jakarta, Banten dan Jawa barat yang berhasil diungkap oleh Mabes Polri. Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah provinsi Riau, Andra Syafril, di Pekanbaru Senin (27/6/2016), mengeluarkan surat edaran.
Hal ini dilakukan sebagai tidak lanjut surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor TU 02.06/D.1/II.4/912/2016. Menganai surat edaran terkait Vaksin palsu, yang ditemukan disejumlah, apotik, rumah sakit, dan pelayanan swasta, yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri, dan diketahui ada beberapa jenis vaksin yang dipalsukan yaitu, BCG, Campak, Polio, Hepatitis B dan Tetanus Toxoid.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Riau, menghimbau kepada Dinkes pemerintah kabupaten/kota, dan BPOM untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan ulang terhadap sumber vaksin, yang didapatkan oleh pelayanan Kesehatan.
2. Apabila ditemukan sumber pembelian vaksin tidak diketahui, mohon vaksin tidak digunakan.
3. Melakukan pembelian vaksin kepada distributor resmi, yang telah ditetapkan.
4. Memantau dan melaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota bila ditemukan ada laporan orang tua pasien yang menderita Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
Andra juga menyampaikan, ada tujuh alasan agar masyarakat tidak perlu khawatir atas berita vaksin palsu, ketujuh alasannya sebagai berikut:
Pertama, jika anak Anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, vaksin disediakan oleh Pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
Kedua, jika anak Anda mengikuti program Pemerintah yaitu Imunisasi Dasar Lengkap, diantaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak, BCG, pengadaanya oleh Pemerintah didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasyankes. Jadi dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
Ketiga, jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT, Polito dan Campak, pengadaan vaksin didasarkan pada Fornas dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman.
Keempat, ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu dan Puskesmas.
Kelima, diduga peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1% di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ini relatif kecil secara jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya.
Keenam, dikabarkan isi vaksin palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC. Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan.
Ketujuh, karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi dapat dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli.***/hms/red.

Komentar Via Facebook :