Satu DPO, Polres Rohul Ciduk Pelaku Begal Curannmor

Tersangka Mandra saat diamankan di Mapolsek Rambah Samo Rkan Hulu, Riau, Sabtu, (25/6/2016) malam.

Rokan Hulu, oketimes.com - Satu dari dua orang yang diduga sebagai kawanan begal berhasil dibekuk jajaran tim gabungan Reskrim Polsek Rambah Samo dan Satreskrim Polres Rokan Hulu, Sabtu (25/6/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti 1 unit handphone Nokia, potongan lakban warna hitam bekas ikatan pada mulut, tangan dan kaki korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna hitam yang digunakan pelaku.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Sik mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku perampokan terhadap korban Poniran yang terjadi pada Senin (20/6/2016) lalu, di Jalan Kebun Sawit, desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

"Satu orang yang kita amankan atas nama Mandra (20) warga Dusun Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo," ujar Pitoyo, Minggu (26/6/2016).

Pitoyo mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang masih kabur (DPO) dan penadah sepeda motor yang berlokasi di Desa Pasir Julu Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Hasil penyelidikan, setelah melakukan aksinya, pada Rabu (22/6/2016) pelaku Mandra sempat mengunjungi temannya Aripin, seorang Napi di Lapas Pasir Pangaraian. Disana, Mandra menitipkan Hanphone Nokia type C103 yang diduga meilik korban.

Berangkat dari Lapas Pasir Pangaraian tersebut, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raya Dusun Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Perampokan ini berawal saat korban dihubungi oleh seorang pria tak dikenal (Mandra) dengan melalui pesan singkat (sms) dan mengajak pelaku untuk bertemu. "Dalam pesan singkat tersebut, tersangka Mandra mengaku bernama Andy," ungkap Kapolres.

Saat korban bertemu dan bercerita dengan pelaku, lalu Ilyas memukul punggung korban menggunakan tangan hingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Melihat korban terjatuh, pelaku terus memukul hingga korban tak sadarkan diri.

Korban yang tak sadarkan diri, pelku lalu mengikat mulut, tangan dan kaki korban menggunakan lakban warna hitam. Harta benda korban berupa handphone, dompet dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang belum keluar plat nomornya dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, korban menjadi trauma dan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta.

"Saat ini pelaku dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Rabah Samo guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Pitoyo. (dzs)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait