Serobot Lahan Warga, Kades Bukit Selanjut Inhu Dipolisikan

Ilustrasi

Rengat, oketimes.com - Aksi penyerobotan lahan dan pengrusakan‎ yang dilakukan Uspan Ardodi (33) Kepala Desa Bukit Selanjut kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, dilaporkan Asparno (34) warga Lirik ke polisi, Jumat (24/6/2016).

Informasi yang dihimpun dari Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada wartawan, Jumat siang menyebutkan dari keterangan pelapor, lahan yang berada di Dusun 3 Bukit di Kecamatan Kelayang kabupaten Inhu dibelinya dari Kobana warga Desa Bukit pada tahun 2009 lalu seluas 6 hektar.

"Lahan tersebut sudah ditanami Kelapa Sawit berusia 6 tahun dan sudah menghasilkan," katanya.

Dijelaskan Yarmen, selama lahan tersebut digarap Asparno belum ada yang mengklaim, bahkan Kepala Desa (Kades) yang lama mengetahuin bahwa Asparno membeli dari Kobana.

Kemudian pada Januari 2016 lalu lanjut Yarmen, ketika Uspan Ardodi menjabat sebagai Kepala Desa yang baru, langsung mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahannya dan tanaman sawit yang ada di lahan tersebut dicabut olehnya, dan ditanami dengan tanaman baru.

Asparno merasa lahannya digarap selaku pemilik lahan (Kebun) menjumpai Uspan Ardodi secara kekeluargaan untuk mempertanyakan pengklaiman lahan tersebut, namun dirinya tidak menanggapi serius.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta dan melapor Kades Uspan Ardodi ke Polres Inhu, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Yarmen. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait