Diduga Pengedar Sabu, IRT Desa Muara Mahat Diamankan Polres Kampar
Ilustrasi
Kampar, oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Kamis (23/6/2016) sekira pukul 22.30 WIB mengamankan seorang Ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Penangkapan seorang ibu rumah tangga berisinial YT alias IW (41 tahun) warga jalur I Desa Muara Mahat Baru ini, berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba di rumah tersangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.
Petugas kemudian menemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di dapur rumahnya, serta 1 buah plastik bening yang berisikan sisa narkotika jenis shabu-shabu di dalam kamar mandi rumah tersebut. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 3 pak plastik bening dan 1 unit HP merk Samsung milik tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikannya, bahwa tersangka YT alias IW beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas. Terkait kasus ini tersangka tengah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (sy)
Komentar Via Facebook :