Aktivis Soroti Bangunan Liar di Lahan Bandara Japura
Hatta Munir, Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR Ber-Nas) Kabupaten Inhu, Riau.
Rengat, oketimes.com - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang juga Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR Ber-Nas) Kabupaten Inhu, Hatta Munir meminta BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit terhadap lahan Bandar Udara (Bandara) Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Hal tersebut dilakukan, sehubungan dengan banyaknya bangunan liar yang berdiri di Tanah milik bandara yang ada di sepanjang jalan lintas Timur Desa Japura Kecamatan Lirik.
"Dari hasil investigasi Tim LSM MPR Ber-Nas disepanjang jalan lintas timur Pekanbaru-Jambi banyak berdiri bangunan liar ditanah milik bandara Japura," ujar Hatta Munir pada awak media, Kamis (23/6/2016).
Untuk itu lanjut Hatta Munir, dirinya meminta pihak auditor (BPKP-Red) segera melakukan audit terhadap asset Bandara Japura di Kecamatan Lirik Kabupten Inhu, Riau.
"Bangunan liar yang berdiri di lahan milik bandara Japura itu digunakan oleh warga untuk tempat usaha warung makan/minum dan usaha tambal ban dan lain-lain," ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan legalitas keberadaan bangunan liar tersebut, apakah setatus lahan tersebut masuk dlaam katagori sewa atau prosedur apa yang diberikan kepada para pengelolaa bangunan tersebut. Apakah sudah sesuai dengan Undang Undang Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti penerimaan pemanfaatan sumber daya alam dari hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan.
"Semenjak beroperasi Lapangan Terbang Bandara Japura, sudah ada berdiri banggunan liar, khususnya lokasi lahan disepanjang Jalan Lintas Timur Pekan Baru-Jambi," ulasnya.
Hatta Munir juga mempertanyakan hasil sewanya yang sudah di setor ke negara lewat Kementrian Keuangan, apalagi belakangan ini, keberadaan bangunan liar di lahan tersebut menuai protes. Terutama sekali dari masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik kabupaten Inhu. Menurutnya Bandara Japura bagian dari asset negara yang dikelolah Direktorat Jendral Perhubungan RI.
Kepala Unit Direktorat Jendral Perhubungan Udara (Ka Unit Ditjen Hubud) Pelayanan Bandara Japura, Mark Ferdinand Pangabean, SE, ketika dikonfirmasi pada Kamis siang, membenarkan sudah menyewakan lahan tersebut kepada masyarakat. Dengan alasan sebagai bentuk kepedulian pihaknya dengan warga sekitar di lingkungan bandara, tukasnya. (ari)

Komentar Via Facebook :