Satpol PP Bongkar Tenda Jualan dan Spanduk

Ilustrasi

Bagansiapiapi, oketimes.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Rokan Hilir membongkar tenda bekas dagangan pasar Bakar Tongkang yang belum dibongkar. Selain itu juga dilakukan pembongkaran spanduk yang sudah mati izinnya di seputaran taman kota.

"Sehari kemarin semua harus dibongkar, kita temukan 4 tenda yang masih terpasang dan kita bongkar sehingga lokasi jalan yang dipakai steril," kata Kakanpol PP Rohil H Syafrianto melalui Kasi Ops Syafei, Kamis (23/6/2016) di Bagansiapiapi.

Untuk spanduk ada sebuah ormas yang memasang dan setelah dicek masa izinnya sudah habis pun ikut dibongkar oleh petugas yang turun sebanyak 6 orang. Ia memastikan saat ini seputaran taman kota sudah bersih baik tenda bekas dagangan Bazar Bakar Tongkang maupun spanduk-spanduk yang izinnya sudah mati.

Syafei menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya penertiban baik itu berasal dari pedagang yang meninggalkan gerobak maupun hal-hal yang mengganggu keindahan dan kenyamanan kota Bagansiapiapi.

"Kita patroli rutin bahkan mapia ke Jembatan Pedamaran dan Komplek perkantoran Batu Enam," pungkas Syafei. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait