Polsek Siberida Inhu Ciduk DPO Curanmor
Tersangka DPO Curanmor saat diamankan Posek Siberida, Inhu, Selasa (21/06/2016) kemarin.
Rengat, oketimes.com - Setelah lebih kurang satu setengah tahun, masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Dedi Saputra (19) warga Dusun Lubuk Bangko Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida, Selasa (21/06/2016) kemarin.
Penegasan ini diutarakan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada awak media, Kamis (23/6/2016) sianga. Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan penangkapan terhadap DPO Pencurian sepeda motor.
"Ya benar kta sudah amankan DPO pelaku curanmor pada selasa (21/6) sekitar pukul 21.00 Wib terhadap Dedi Saputra alias Dedek (19) warga Dusun Lubuk Bangko Desa Bandar padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu", akunya.
Yarmen menyebutkan, pelaku saat ini tengah diamankan di Polsek Seberida, karena diduga keras pelaku tengah melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha RX King milik Rahat Gunawan Siregar yang dilakukannya bersama dengan Karyono Karto pada tahun lalu.
"Kejadiannya tepat pada Selasa (3/2/2015), sekitar pukul 20.30 Wib di lapangan Sepak Bola Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten inhu", terangnya.
Dijelaskan Yarmen, pada saat kejadian, sekitar pukul 18.30 Wib Yono dan Dedek pergi minum tuak, setelah minum tuak Dedi saputra (Dedek) mempunyai ide untuk mengambil (mencuri) sepeda motor yang nantinya akan menjadi alat transportasi Yono untuk bekerja.
"Ide tersebut disetujui oleh Yoni dan kemudian mereka mencari target di pasar malam yang pada saat itu digelar dilapangan sepak bola Belilas", jelas Yarmen.
Sesampainya di sana lanjut Yarmen, sekira pukul 20.00 wib yang menjadi target pencurian mereka adalah sepeda motor merk Yamaha RX- King yang picu akan mudah untuk dicuri. Apalagi sepeda motor tersebut berada tepat di samping stand jualan di pasar malam.
"Mereka menghampiri sepeda motor tersebut, dengan menggunakan alat kunci T yg sebelumnya sudah mereka siapkan dari rumah untuk membuka kunci stang dan menghidupkan sepeda motor tersebut," ulas Yarmen.
Sedangkan Dedek lanjutnya, pada saat itu memantau situasi, dimana Yono berhasil menghidupkan sepeda motor Yamaha RX-King, warna hitam BK 4696 ME tersebut.
"Kemudian pemilik motor melihat lalu mengejar Yono, melihat kejadian itu Dedek akhirnya kabur hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan penagkapan saat ini," ungkap Yarmen. (ari)
Komentar Via Facebook :