Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu
Tersangka Melky Yuwendra saat diamankan Polres Kuansing, Rabu (22/6/2016).
Kuansing, oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Sengingi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Melky Yuwendra (34).
Dia ditangkap pada Rabu (22/6/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga Jao Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti 1 paket besar sabu, 5 paket sedang sabu, timbangan digital, 1 buah bedak Cosmetik merk Pixy warna putih, handphone dan sepeda motor Suzuki Smash warna hijau Nopol Bm 4378 KJ.
"Penangkapan ini sebagai tindak lanjut informasi dari warga dan kita lakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang Sik pada awak media, Kamis (23/6/2016).
Tersangka berikut barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolres Kuansing, guna dilakukan pengusutan dan pengembangan selanjutnya.
"Saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tukas Dasuki. (dzs)
Komentar Via Facebook :