Polsek Medang Kampai Dumai Amankan 200 Karung Bawang Merah Selundupan
Tim Opsnal Polsek Medang Kampai, Selasa (22/6/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil mengamankan sebuah mobil L 300 pick up bermuatan 200 karung bawang merah ilegal.
Dumai, oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Medang Kampai, Selasa (22/6/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil mengamankan sebuah mobil L 300 pick up bermuatan 200 karung bawang merah ilegal.
Ratusan karung bawang merah impor yang tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut diamankan polisi dari sebuah operasi penangkapan di Jalan Arifin ahmad KM 12 Guntung, tepatnya di simpang Polsek.
"Bawang merah itu berasal dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (22/6/2016).
Guntur juga menjelaskan, penyelundupan bawang merah ilegal terbongkar bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya aktifitas bongkar muat bawang merah ilegal di daerah Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Polisi yang mendapat laporan warga langsung melakukan penyelidikan dan melakukan razia di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, yang diperkirakan akan di lalu oleh mobil pick jenis L300 Nopol BM 9582 RE bermuatan bawang merah ilegal tersebut.
"Setelah menunggu beberapa lama mobil pick up yang di infokan masyarakat berhasil di hadang petugas, dan terbukti setelah di geledah muatan mobil berisikan bawang merah dibungkus rapi sebanyak 200 karung tanpa memiliki dokumen resmi," ungkap Guntur.
Dikatakan Guntur, selain mobil pick bermuatan 200 karung bawang merah, polisi juga mengamankan sopir, Bambang Warsito (34) dan kernetnya, Syafii (26), keduanya merupakan warga Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Menurut pengakuan mereka kepada polisi, bawang merah ilegal impor asal Malaysia itu dimuat dari Sungai Beruang yang diangkut dengan menggunakan kapal motor dari Pulau Rupat dan hendak dibawa menuju ke Pasar Dumai dengan upah angkut Rp 200 ribu.
"Dari pengakuan sopir mereka tidak mengetahui pemiliknya, mereka hanya mendapat upah Rp200 untuk melansir bawang merah tersebut ke Pasar Dumai," ujarnya.
Saat ini barang bukti mobil pick bermuatan puluhan ton bawang merah tersebut masih diamankan di Mapolsek Medang Kampai ntuk penyelidikan lebih lanjut. (dzs)
Komentar Via Facebook :