Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Janda di Desa Penyaguan Inhu dari Tamiang Aceh
Ilustrasi
Rengat, oketimes.com - Setelah dilakukan penyidikan, selama lebih kurang sebulan terhadap pelaku pembunuhan Janda di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Inhu menangkap pelaku tersangka, Selasa (21/6/2016).
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu(22/6/2016), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pembunuhan di Desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal pada tanggal 23 Mei 2016 yang lalu.
"Ya benar, kita sudah menagkap pelaku pembunuhan seorang janda warga Penyaguan pada Selasa (21/6/2016), sekitar pukul 10.30 Wib. Tersangka adalah bernama Safarudin Als Udin", terang Yarmen.
Disebutkan, pelaku bernama Safarudin Als Udin (25) dia ditangkap di Kampung halamannya di Tenggulun Desa Suka Maju Kabupaten Tamiang Nanggro Aceh Darusalam.
"Korbannya adalah Nur Isnaini (Janda) yang terjadi pada, Senin tanggal 23 Mei 2016 lalu, sekira pukul 07.00 Wib di dusun V Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu," ulasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit I reskrim Polres Inhu Ipda M Aditya Perdana, pada Selasa tanggal 21 Juni 2016 sekira pukul 10.30 Wib, dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dilakukan pada saat anggota melakukan hunting di sekitar lokasi yang diduga tempat keberadaan tersangka.
"Pada saat anggota melintas di sekitar TKP, anggota berpapasan dengan seorang pria yang diketahui identitas tersangka sebagai Safarudin Als Udin (25) warga Tenggulun Desa Suka Maju Kabupaten Tamiang Nanggro Aceh Darusalam", ujarnya.
Selanjutnya tim membawa dan Rencana tindak lanjut membawa tersangka Kepolsek Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, guna di proses penyidikan, melakukan introgasi, saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Inhu," pungkasnya. (ari)
Komentar Via Facebook :