Polisi Sikat Komplotan Curat-Curanmor di Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku pencurian dan curanmor di wilayah Kota Pekanbaru. Ketiga pelaku yang salah satunya merupakan residivis dibekuk dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, kunci T dan tas hasil curian.
Tiga pelaku tersebut diketahui bernama, Robi Adrianto alias Naga Tato (32), seorang residivis warga Jalan KH Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Fiqi Nurhaki (18) warga Jalan Kereta Api, Kecamata Marpoyan Damai, dan Feri Naldi (25) warga Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Heri Riswanto Karo-karo (23) warga Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai pada Kamis (16/6/2016) kemarin," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik, Rabu (22/6/2016).
Mendapatkan laporan, lanjut Kapolrest, petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi, hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk.
"Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, kunci T yang dipakai saat beraksi, sejumlah dokumen, tas perempuan dan tas laptop serta beberapa hendphone yang diduga milik korbannya," ungkap Tonny.
Hasil penyelelidikan, selain melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), ketiga pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaran bermotor (Curanmor) disejumlah titik di Kota Pekanbaru, diantaranya di Warnet Dragon Jalan Raya Pasir Putih, Jalan pertanian, Jalan Pahlawan Kerja dan Jalan Putri tujuh, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kita masih dalami ketiga tersangka ini, karena tidak tertutup kemungkinan mereka pernah beraksi di wilayah lainnya di Kota Pekanbaru," tukas Tonny. (dzs)
Komentar Via Facebook :