Bandar Narkoba Ditangguhkan, Kapolsek Bilang Wartawan Bodoh

PANGKALAN KERINCI, Oketimes.com - Terkait penangguhan penahanan terhadap JK dan IR, Bandar Narkoba yang diringkus pada tanggal 12 Januari 2014 lalu, oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci menjadi tanda tanya besar bagi beberapa kalangan, karena Narkoba adalah termasuk salah satu kasus yang diprioritaskan pemberantasannya oleh pemerintah RI. Semestinya dalam kasus ini tidak berlaku penangguhan tahanan terhadap tersangka, namun Kapolsek Pangkalan Kerinci berpendapat itu hak penyidik.

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan tentang penangguhan penahanan dan hari wajib lapor tersangka, dengan lantang Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin melontarkan kata-kata kurang sopan, "Kamu ini bodoh, jelas hari Kamislah gak mungkin pula hari Minggu tersangka melapor ke sini," ungkap Kapolsek sinis.

Ditambahkannya, Penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, lagi pula, itu adalah hak dari penyidik , dan tersangka dijamin oleh keluarganya, jadi dengan dasar itulah kita menangguhkan mereka, pungkas Kapolsek Kompol Arwin.(dik)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait