Polsek Bunut Amankan 2 Mobil bermuatan Bawang Merah Tanpa Dokumen
Ilustrasi, penangkapan bawang merah tanpa dilengakapi dukumen yang sah.
Pelalawan, oketimes.com - Jajaran Polsek Bunut, Senin 20 Juni 2016 kemarin, berhasil mengamankan dua unit mobil bermuatan Bawang merah yang tidak memilik dokumen sah.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalaui Kapolsek Bunut AKP Sahala Marpaung, membenarkan adanya pengamanan 2 mobil masing masing truck Colt Diesel dan L300 yang bermuatan bawang merah tanpa dokumen sah.
Menurut Kapolsek AKP Sahala Marpaun, penangkapan tersebut dilakukan saat personil Polsek Bunut melakukan patroli di sekitar Jalan Lintas Bono Desa Merbau Kecamatan Bunut Pelalawan. Kemudian petugas mencurigai mobil truck Colt Diesel yang melintas, dan dilakukan penyetopan terhadap colt diesel tersebut, ketika diperiksa muatannya, petugas menemukan lebih kurang 92 karung bawang merah.
Ketika ditanyakan sambung Kapolsek, supir berinisial MD tentang kelengkapan dokumen bawang tersebut, sang supir tidak dapat menunjukkanya. Sang supir menjelaskan bahwa bawang merah tersebut diangkutnya dari Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya truck Colt Diesel bermuatan bawang merah dan supir dibawa ke Mapolsek Bunut untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada saat bersamaan, petugas kembali melakukan patrol di seputaran jalan lintas Bono Desa Petani Kecamatan Bunut. Lagi, petugas kembali menemukan satu unit mobil L300 yang juga bermuatan bawang merah yang dikemudikan oleh SM.
Saat ditanyakan tentang kelengkapan dokumen terhadap bawang merah tersebut, sang supir juga tidak dapat menunjukkannya. Jumlah bawang merah yang diangkut dalam mobil L300 tersebut lebih kurang 38 Karung. "Saaat ini supir dan mobil L300 beserta muatan bawang merah digiring petugas ke Mapolsek Bunut guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (zoel)
Komentar Via Facebook :