Pesta Sabu di Bulan Puasa, Dua Oknum Polisi, Lima Warga Sipil Ditangkap

Brigadir E dan Brigadir RY saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau, Senin (20/6/2016).

Pekanbaru, oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, mengamankan dua oknum Sabhara Polresta Pekanbaru dan 5 pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Setia Budi Gang Budi VI No 56, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin (20/6/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Dua oknum polisi dan lima warga sipil itu, adalah Brigadir E dan Brigadir RY, Zul, Rudi, Alim, Sayfri dan Botak (nama panggilan).

Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau, untuk mendapatkan proses lebih lanjut atas perubatan mereka.

Polisi menangkap ketujuhnya bersama barang bukti, 1 perangkat bong hisap sabu, 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan 3 unit handphone.

Terpisah Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik, saat dikonfirmasikan, Selasa (21/6/2016) membenarkan dua anggota Sat Sabhara, tertangkap bersama lima warga sipil sedang mengkonsumsi narkoba.

"Benar, setelah dilakukan tes urine kedua oknum pun positif menggunakan narkoba," akua AKBP Tonny pada awak media.

Dikatakannya, saat ini kedua anggota itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, apabila hasil pemeriksaan terbukti, kita tak ragu untuk memberikan saksi tegas terhadap kedua oknum tersebut," tukas Kapolresta. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait