Acapkali `digarap` Pacar, Ortu Bunga Lapor Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Kasus pencabulan terhadap korban anak di bawah umur di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Riau, kembali terjadi.

Akibat dari bujuk rayu teman dekat prianya berinisial Ra (20), seorang sisiwi sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA), sebut saja Bunga (19) warga Kecamatan Bukit Raya, merelakan kegadisannya direnggut sang pacar.
 
Ironisnya, perbuatan layaknya suami istri tersebut, dilakukan bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Tidak terima ibu korban, Ar (50) memilih melaporkan Ra ke Polresta Pekanbaru untuk diproses secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto Sik membenarkan adanya laporan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak seorang pelajar tesrebut.

Laporan tersebut, disampaikan orangtua korban Senin (20/6/2016) siang. Karena tidak terima perbuatan Ra membuat masa depan anaknya terancam.
 
Dalam laporannya korban mengaku sudah disetubuhi pacarnya insial Ra berawal pada bulan April 2014, sejak ia masih berumur 16 tahun.

Persetubuhan tersebut oleh keduanya sudah sering mereka lakukan dan sudah tak terhitung lagi di lokasi yang berbeda.

Rupanya Ra ketagihan, dan terus minta Melati agar mau berhubungan layaknya suami istri dengan cara membujuk rayu dan paksaan serta berbagai macam ancaman.
 
"Laporannya sudah kita terima untuk ditindaklanjuti. Kita akan panggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukas Bimo. (dzs)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait