Anggota DPRD Riau Sebut Belum Bisa Lanjutkan Pembentukan Pansus RTRW

Asri Auzar, anggota DPRD Riau.

Pekanbaru, oketimes.com - Berkas pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah diserahkan Pemprov Riau kepada DPRD. Tujuan diserahkan berkas itu, segera dibentuk Pansus. Tapi hingga kini belum bisa dibentuk.

"Ya, benar saat ini berkas RTRW sudah diserahkan pihak Pemprov Riau ke DPRD Riau. Namun disini Badan Pembentukan Peraturanya Daerah (BP2D) DPRD Riau tidak atau belum dapat menindaklanjuti draf RTRW tersebut. Karena ada terganjal dari pemanggilan Kepala Daerah," kata Asri Auzar pada awak media, Senin (20/6/2016).

Ketua BP2D Riau ini pun berkata, artinya RTRW Riau belum bisa direkomendasikan untuk dibentuk Pansus dikarena memang semua itu harus duduk bersama dengan seluruhan pemerintah kabupaten/ kota se-Riau. Sehingga, ke depan tidak ada masalah yang meruncing pada kemudian hari.

"Tadi memang sudah dilakukan hearing dengan sejumlah instansi terkait. Cuma tadi muncul agenda untuk perlu kiranya duduk semeja sama pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Riau. Maka tidak dapat dilanjut pembentukan Pansus RTRW sebagaimana diharapkan," ujar Politisi Demokrat dari Rohil.

Dikatakanya, langkah ini memang perlu dilakukan, apalagi persoalan RTRW Riau ini, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di Riau. Bahkan, inipun berkaitan dengan penanaman nilai investasi berada di seluruh Provinsi Riau. Makanya perlu dilakukan pertemuan terlebih dahulu dengan kepala daerah. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait