Asyik Main Song, Lima Pelaku Judi di Jemput Polsek Ukui
Kelima tersangka judi song dan berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Ukui Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/6/2016).
Pelalawan, oketimes.com - Jajaran Polsek Ukui Polres Pelalawan pada Kamis, (16/6/2016) kemarin sekira pukul 23.59 Wib telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku judi song.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan penangkapan pelaku judi song tersebut. Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui ada sekelompok orang yang sedang bermain judi menggunakan kartu remi.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek beserta personil langsung mendatangi TKP dan menemukan 5 (lima) orang yaitu DA (33), MZ (29), MM (30), JS (36), dan AB (45) sedang asik melakukan permainan judi jenis song beserta barang bukrti uang tunai sejumlah Rp. 1,6 juta dan kartu remi.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Ukui untuk pemeriksaan lebh lanjut, tutup AKP Amran Kadir. (zoel)
Komentar Via Facebook :