Persoalan Sampah Belum Tuntas, DPRD Ancam Interpelasi Walikota

Zulfan Hafiz, anggota Frkasi Gabungan DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, mengancam bakal menggunakan haknya untuk melakukan interpelasi atas Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Interpelasi ini dilakukan berkaitan dengan penanganan sampah yang sampai hari ini belum juga tertangani.

Pengesan ini diutarakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gabungan, Zulfan Hafiz. Ia dan DPRD lainnya, sepakat meminta keterangan Firdaus MT, dengan secara resmi, terkait persoalan sampah, dan kebijakan Pemko dalam pengelolaan sampah yag diketahui di suwastanisasikan tersebut, kepada perusahan yang diketahui bernama PT MIG.

"Kita akan melakukan hak interplasi, guna meminta jawaban pasti dari Walikota, terkait sejauh mana tanggung jawab pemerintah, dalam menciptakan lingkungan bersih, serta pengelolaan sampa  yang diketahui dikelola oleh pihak ketiga dengan anggaran tahun jamak atau proyek Multiyears senilai Rp 53 miliar ini," kata Zulfan pada awak media ini, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/6/2016).

Diungkapkan politisi Nasdem ini, dengan situasi yang melibatkan kepentingan masyarakat banyak, maka DPRD akan mengajukan hak Interpelasi.

"Hal ini akan kita jalankan sebagaimana hak kita, agar kita mendapat keterangan resmi dan langsung dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengenai persoalan sampah yang telah menjadi sorotan, baik daerah hingga isu Nasional ini," jelas Zulfan Hafiz.

Menurut Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru ini, pihaknya akan mempertanyakan pengelolaan sampah yang menggunakan dana APBD yang bersumber pada anggaran Multiyears tahun 2015 senilai Rp53 miliar tersebut.

"Kalau kita dari dulu, khususnya fraksi gabungan memang tidak setuju ketika pengelolaan sampah ini dikelola oleh pihak ketiga dengan anggaran multiyears. Maka dari itu kita akan layangkan hak interplasi, sesui dengan ketentuan dan perundang-undangan," jelas Zulfan Hafiz.

Untuk hak interplasi tentu memenuhi ketentuan dan syarat, maka dari itu rencana itu akan dijalankan dengan mengajukan sejumlah nama anggota DPRD Pekanbaru. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait