Edarkan Sabu, Pengamen Jalanan Ditangkap Polisi
Tersangka Eko (25) saat digeledah petugas, usai diajak untuk bertransaksi narkoba (undercover buy) di Pasar Kaget, Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pekanbaru, oketimes.com - Seorang pengedar narkoba, Eko Fernando alias Eko (25), warga Jalan DY Setia Maharaja, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, terpaksa harus merasakan dinginnya udara sel tahanan Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
Pria yang kesehariannya berprofsei sebagai pengamen itu, ditangkap polisi yang telah menunggunya usai diajak untuk bertransaksi narkoba (undercover buy) di Pasar Kaget, Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, tertangkapnya Eko berawal dari informasi masyarakat yang resah atas meraknya peredaran narkoba di wilahnya.
"Berawal dari informasi tersebut, anggota Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyemaran dengan mengajak pelaku untuk bertransaksi. Saat tersangka datang, kita pun langsung melakukan penangkapan," kata Abdi, Minggu (19/6/2016).
Lanjut dikatakan, begitu digeledah petugas menemukan dua palstik bening berisikan sabu dan sebuah handphone merk Samsung warna hitam. Selanjutnya, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolsek Bukit Raya, guna penyelidikan lebih lanjut. (dzs)
Komentar Via Facebook :