Selain di Air Molek, BPOM Temukan Makanan Zat Berbahaya di Pasar Rakyat Rengat

Ilustrasi, pasar ramadan.

Rengat, oketimes.com - Selain menemukan penggunaan zat berbahaya di pasar Ramadhan Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau juga memukan makanan dan kosmestik yang tidak miliki izin edar dan mengandung zat berbahaya di Pasar Rakyat Kota Rengat.

"Dari 39 sampel makanan dan minuman terdapat 4 sampel yang mengandung zat sejenis boraks, formalin, methanil, yellow dan rhodamin B yang dapat membahayakan kesehatan tubuh manusia," kata Ketua Tim BPOM Riau Veranika Ginting pada awak media kemarin.

Selain itu juga ditemukan kosmestik tanpa izin edar dan makanan kadaluarsa, katanya lagi.

Hasil tes sementara dari 39 sampel makanan dan minuman terdapat 4 sampel yang mengandung zat berbahaya, diantaranya adalah 2 bungkus terasi yang dijual menggunakan bungkusan, terasi kiloan dan kerupuk bleng, yang mengandung boraks, formalin, methanil, yellow dan rhodamin B di pasar Rakyat Kota Rengat.

"Selain makanan dan minuman juga ada kosmestik pemutih siang dan malam asal Korea tanpa izin edar diduga mengandung zat berbahaya, dan ditemukan beberapa jenis makanan yang sudah kadaluarsa di beberapa Mini Market di Kota Rengat," terangnya.

Barang-barang yang terbukti mengandung zat berbahaya dan barang makanan yang kadaluarsa, langsung dilakukan penyitaan dari pedagang, barang yang disita seterusnya akan dilakukan pemusnahan di BPOM Provinsi.

"Kita berpesan kepada masyarakat Inhu khusus ibu-ibu agar lebih teliti saat beli persiapan makanan dan juga disaat beli kosmestik," pungkasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait