Polsek Dumai Gagalkan Peredaran 3 KG Sabu

Tersangka AM berikut barang buktinya saat diamankan di Polsek Dumai, Minggu (19/6/2016) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dumai, oketimes.com -  Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kg, Minggu (19/6/2016) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain barang bukti 3 Kg sabu, polisi juga mengamankan dua pria berinisial Am (53) dan HN (25), warga Jalan Melati, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, mengatakan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini berdasarkan informasi adanya yang menyebutkan jika ada seorang pria yang memiliki dan meyimpan narkoba.

"Informasi yang diterima langsung ditindak lanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Alhasil anggota yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan keduanya saat melintas di Bundaran Persimpangan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, Dumai, dengan menggunakan sepeda motor," ujar Guntur, Minggu (19/6/2016) siang.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti, 3 Kg sabu, 2 bilah pisau, 2 handphone merk Sony dan Samsung, 1 tas kain, 3 buah kantong plastik warna hitam, kotak karton merk X teh hijau dan 2 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol BM 6494 RS.

Diduga kuat pelaku merupakan jaringan sindikat narkoba internasional yang kerap memasok narkoba jenis sabu ke Dumai. Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait