MUI Rohil Setujui Rumah Makan Buka saat Puncak Acara Bakar Tongkang 2016

Wan Achmad Syaiful, Ketua MUI Rohil.

Bagansiapiapi, oketimes.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir sependapat dengan pembukaan rumah makan saat acara Bakar Tongkang digelar pada 21 Juni 2016 mendatang. Hal itu dilakukan mengingat dengan banyaknya wisatawan yang akan datang ke Rohil untuk menghadiri Iven Bakar Tongkang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MUI Rohil Drs H Wan Achmad Syaiful M.Si pada wartawan, Jumat (17/6) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, dengan adanaya maklumat pembukaan rumah makan tersebut setidaknya umat muslim yang sedang berpuasa akan lebih diuji kualitas puasa seseorang yang diwajibkan puasa.

"Dalam Syariat Islam ada golongan yang diperbolehkan tak puasa misalnya Musafir, wanita Haid, pekerja berat, sakit dan orang yang tak sanggup berpuasa," kata Wan.

Untuk itulah ia menegaskan, dari Syariat ini bahwa dengan adanya kondisi ini tentu ada namanya tempat makan. "Apalagi Musafir yang jauh-jauh datang tentu perlu makan, bahkan ada pendapat ulama boleh rumah makanan buka siang hari namun tidak didemonsratifkan," tegas wan.

Namun demikian ia menyaranakan, apabila rumah makan buka siang hari, dibuatkan tulisan khusus diperuntukkan orang yang tak berpuasa. "Saya sarankan ada baiknya ditulis khusus disediakan untuk orang tidak berpuasa seperti non muslim, musafir dan yang dibenarkan syariat," jelas  Wan Achmad.

Dilanjutkan, bagi pendatang dalam rangka menghadiri acara Bakar Tongkang, menurut mantan Kadispenda Rohil itu adalah hal yang dapat dimaklumi.

"Sah-sah saja mereka makan di rumah makan, apalagi non muslim. Untuk itu kepada umat Islam yang wajib berpuasa yang tidak tergolong dalam syariat haram hukumnya makan di rumah makan pada saat itu," tegas Wan. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait