Cinta Ditolak, Picu Oknum Polisi Ini Nekad Culik dan Perkosa Gadis 19 Tahun
Ilustarsi
Pekanbaru, oketimes.com - Brigadir M oknum polisi Polsek Tampan yang melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap SY (19) warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (15/6/2016) kemarin, karena cintanya ditolak korban.
Ketertarikannya terhadap wanita berjilbab dan berparas cantik ini tak pernah direspon oleh SY, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan toko yang menjual atribut Polri.
Informasi yang dirangkum awak media ini diduga akibat cinta oknum Polsi ini ditolak, Brigadir M merencanakan aksi penculikan dan pemerkosaan terhadap wanita yang telah dua bulan ditaksirnya itu.
Ia pun kemaudian meminta bantuan 3 orang temannya, yakni Hendrizon alias Hen (29) warga Jalan Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabul Remis Komas alias Kabul (24) warga Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan Nofrizal alias Inaf (19) warga Jalan Melayu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Selain meminta bantuan temannya, Brigadir M juga telah mempersipakan mobil Toyota Avanza rentalan dan sebo yang digunakan untuk penutup kepala tiga rekannya saat beraksi.
Lalu, pada Rabu (15/6/2016) sore, sekitar pukul 17.40 WIB, Brigadir M bersama tiga rekannya menghentikan korban di Jalan Melati, tepatnya di dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra X hendak menuju pulang kerumahnya disebuah Perumahan yang berlokasi di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Sebelum korban dihentikan, Brigadir M dan temannya telah mengikuti korban semenjak dari tempatnya bekerja di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.
Dikarenakan korban berteriak dan melawan pada saat akan diculik, warga sekitar yang melihat lalu berdatangan.
Melihat warga datang, ia lalu mengeluarkan pistolnya dan melestuskan tembakan ke udara sambil berkata "saya anggota", sambil langsung kabur membawa korban ke arah Sibam KM 18, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, dalam perjalan itulah Brigadir M memperkosa SY dengan bantuan tiga temannya yang memakai penutup sebo.
Usai melaksanakan aksinya, ketiga temannya Hendrizon, Kabul dan Nofrizal mendapat upah sebesar Rp300 ribu perorang dari Brigadir M.
Saat ini Brigadir M dan tiga temannya telah mendekam disel tahanan Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya. (dzs)
Komentar Via Facebook :