Pemprov Terima Penonaktifan Bupati Rokan Hulu
Suparman, Bupati Rokan Hulu saat digelandang KPK ke Rutan Guntur.
Pekanbaru, oketimes.com - Pemprov riau telah menerima surat penonaktivan Suparman sebagai bupati Rohul dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Pelaksana tugas Bupati Rokan Hulu. Surat ini tinggal ditandatangani oleh Gubri Asyadjulaindi Rachman setelah itu barulah diteruskan ke Pemkab Rohul untuk serah terima jabatan.
Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada minggu lalu, Bupati Rokan Hulu Suparman resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari jabatan bupati dan menunjuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana tugas Bupati Rokan Hulu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna. Dikatakanya, surat ini sudah diterima oleh pemprov Riau dan tinggal ditandatangani oleh Gubri Arsyadjulaindi Rachman, setelah itu barulah diteruskan ke pemkab Rohul untuk serah terima jabatan.
"Suparman dinonaktifkan sebagai Bupati Rokan Hulu karena ditahan KPK dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015," katanya, Kamis (16/6/2016).
Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, Wakil Bupati Sukiman ditunjuk jadi Plt Bupati untuk menjalankan pemerintahan. (dea)
Komentar Via Facebook :