Culik dan Perkosa Gadis 19 Tahun, Oknum Polisi Bejad dilapor

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - M (30), seorang oknum Anggota Kepolisian Polsek Tampan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu (14/6/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi berpangkat Brigadir itu, dilaporkan karena diduga telah melakukan penculikan dan pemerkosan terhadap seorang gadis berinisial SY (19) warga Kecamatan Tampan, yang telah dikenalnya.

Peristiwa itu berawal, saat korban sore harinya pulang dan melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dengan menggunakan sepeda motor dan di berhentikan oleh Brigadir M, pria yang telah dikenalnya.

Oleh Brigadir M, korban diajak untuk ikut bersamanya, namun korban menolak. Melihat hal itu, arogansi Brigadir M timbul, ia lalu meletuskan pistolnya ke udara, sebanyak satu kali sambil mengancam dan memaksa korban untuk masuk kedalam mobil.

Wanita berparas cantik dan berjilbat tersebut kemudian dibawa menuju perjalanan ke Kabupaten Kampar dan diperkosa oleh Brigadir M dengan dibantu tiga orang sipil temannya yang ada di dalam mobil.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, sang oknum polisi itu menurunkan korban di daerah Sei Pinang, Kambupaten Kampar.

Sambil menodongkan pistol di kepala korban, sang oknum polisi bejat ini meminta korban untuk tak menceritakannya kepada orang lain.

Korban yang tak terima atas kejadian itu, dengan ditemani keluarganya lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik mengatakan telah menerima laporan korban. "Apabila nantinya terbukti, kita tak segan untuk menindak tegas sang oknum," tegas Tonny Hermawan. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait