Polda Riau Periksa Kadisdik Inhu Selama 4 Jam
Ujang Sudrajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten indrgiri Hulu (Inhu) Riau.
Rengat, oketimes.com - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Ujang Sudrajat, menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4 jam di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5.277.728.000, Selasa (14/6/2016).
Hal ini diakui Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH MH ketika dihubungi awak media lewat ponsel, Rabu (15/6/2016).
"Kita baru saja selesai melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Ujang Sudrajat, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 16.00 Wib", katanya.
Kadisdik Inhu, diperiksa sebagai saksi lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5.277.728.000,-.
"Usai dilakukan pemberkasan dan dinyatakan lengkap (P21), maka minggu depan akan dipanggil kelima tersangka korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir," terangnya.
Kelima tersangka itu adalah SA, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan AS selaku pelaksana kegiatan, AN alias AM selaku penerima pengalihan pekerjaan, AA selaku pelaksana kegiatan atau pemberi pengaliahan pekerjaan dan MF.
"Pemberkasan kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir sudah P21, Insya Allah bila tidak ada halangan minggu depan diserahkan berkas bersama kelima tersangkanya ke Jaksaan," ujarnya.
Menurutnya, ada atau tidaknya penahanan tersangka tersebut, pihaknya belum bisa memastikan, dengan dalil bagaimana proses penyerahan dengan pihak kejaksaan. "Namun tidak menutup kemungkinan bisa langsung ditahan," pungkas Wahyu Kuncoro. (ali)
Komentar Via Facebook :