Polda Riau Amankan 9 Batang Pohon Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda riau, Selasa (14/6/2016) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, mengamankan sebanyak 9 batang pohon ganja yang ditanam di lahan kosong dikawasan Desa Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.
Pekanbaru, oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda riau, Selasa (14/6/2016) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, mengamankan sebanyak 9 batang pohon ganja yang ditanam di lahan kosong dikawasan Desa Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.
"Hasil penggerebekan tim yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, berhasil menyita barang bukti berupa sembilan batang pohon ganja," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media, Selasa (14/6/2016).
Ia menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai melihat aktifitas dua pria tak dikenal yang sering keluar masuk ke lahan kosong tersebut.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi yang disebutkan dan hasilnya ditemukan 9 batang pohon ganja.
"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pria yang dicurigai tidak berada dilokasi," ujar Guntur.
"Untuk barang bukti 9 batang pohon ganja tersebut, telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau, guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :