Diteriaki Maling, Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Curanmor
Tersangka bersama motor curiannya saat diamankan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Jajaran Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (13/6/2016) dini hari, meringkus Fernando Siagian (19), seorang dari lima kawanan pelaku pencurian sepeda motor. Sementara empat rekannya berinisial FS, Y, R dan S berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Bata Ujung, Gang Buntu, RT 05 RW 15, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3453 VD milik pelapor Karji (39).
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara empat pelaku lainnya berstatus DPO," kata Indra, Selasa (14/6/2016) siang.
Disebutkannya, dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3453 VD. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada, Senin dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Bata Ujung, Gang Buntu, RT 05 RW 15, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Berawal saat korban Karji yang sedang berada di dalam rumah, mendengar suara teriakan maling oleh warga sekitar tempatnya tinggal. Penasaran, korban langsung keluar rumah dan mendapat kabar dari seorang warga, Yosef (30) yang menyebutkan, jika motor milik korban telah dibawa kabur maling.
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat diketahui jika di Jalan Bata ada kasus pencurian yang diduga pelakunya lari ke semak-semak, langsung menuju kelokasi kejadian.
Dibantu masyarakat, polisi langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan Fernado berikut barang bukti sepeda motor milik korban. (dzs)
Komentar Via Facebook :