Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu ditangkap
Seorang pengedar narkoba berinisial RJ alias IY (35) dibekuk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di pinggiran Sungai Tapung wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (14/6/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB
Kampar, oketimes.com - Seorang pengedar narkoba berinisial RJ alias IY (35) dibekuk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di pinggiran Sungai Tapung wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (14/6/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangan warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, 12 paket kecil sabu, 1 buah bong, kaca, pirex, mancis, jarum suntik serta beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Sik, dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi mengatakan, tersangka ditangkap berkat informasi yang diberikan yang masyarakat menyebutkan akan adanya transaksi narkoba.
Berangkat dari informasi itu, anggota lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.
"Dari tangan tersangka kita berhasil amankan barang 1 paket keci sabu, selanjutnya dilakukan pengembangan. Dirumah tersangka kita kembali amankan barang bukti 11 paket dsabu dan berang bukti, bomg hisap dan barag bukti lainnya," kata Benhardi.
Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir guna dilakukan pengusutan dan pengembangan selanjutnya.
"Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tukas Kapolsek. (dzs)
Komentar Via Facebook :