Soal Usulan Kenaikan TDL PT PLN Bright Batam, Tiga Aktivis Gugat SK Gubernur Kepri
Kantor PT PLN Bright Batam, Kepri.
Batam, oketimes.com - Surat `sakti` PT PLN Bright Batam yang mengajukan kenaikan listrik kelas rumah tangga dari Rp 900 per kwh menjadi Rp1.325 per kwh kepada Gubernur Kepulauan Riau menjadi perdebatan sengit antara pelanggan dan masyarakat di Kota Batam.
Alasan tersebut sempat diutrakan Direktur Utama PLN Batam Dadan Koerniadipoera, pada Kamis (26/05/2016) lalu yang menyatakan penyesuaian tarif perlu dilakukan untuk menutupi biaya belanja bahan bakar PLN Batam yang masih menggunakan mata uang dolar.
Terkait hal itu, aktivis LSM Batam yang diketuai Yusril Koto dari LSM Barelang, Ahadi R Hutasoit dari Forum Rakyat Marginal dan Fachry Agusta aktivis Sekretaris Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Kota Batan Provinsi Kepri.
Mereka saat ini menyiapkan gugatan dengan tuntutan menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tentang Kenaikan Tarif Listrik PT. PLN Batam itu dan mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tentang Kenaikan Tarif Listrik PT. PLN Batam.
Surat Keputusan Gubernur itu dinilai bertentangan dengan UU No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Kosumen, Undang -Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Walikota Batam Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Selain itu, Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 38 Tahun 2015 tentang tarif tengana listrik yang disediankan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. Dimana bahwa tingkat inflasi pada Mei 2016 menurun dengan index 3,33 persen dibandingkan index pada Mei 2015 mencapai 7,15 persen.
Diketahui mutu pelayanan PT PLN Batam masih sangat bobrok, dimana nilai rupiah menguat terhadap dollar AS, jika dihitung sejak awal tahun, rupiah masih menguat 2,4 persen. Terhitng pada Selasa (5/1/2016) lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan.
Pungutan dana ketahanan energi yang tadinya akan diberlakukan pun ditunda. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto mengatakan, harga solar akan turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650. Masih banyak pencurian listrik yang didalangi oknum PT. PLN Batam. (yk)
Komentar Via Facebook :