Nyambi Jual Sabu, Pasutri Security PT Arara Abadi Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pasangan suami istri, Bernando Silitonga (29) dan Isar (24) warga Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (10/6/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Perawang, oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pasangan suami istri, Bernando Silitonga (29) dan Isar (24) warga Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (10/6/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bernando adalah Satpam Sub Kontraktor PT Arara Abadi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, kedua pasangan suami istri itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. "Keduanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Guntur, pada awak media ini.

Barang bukti yang disita polisi berupa 11 paket sabu-sabu dengan berat 2,75 gram senilai Rp2 juta.

Dikatakan Guntur, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap upaya peredaran gelap narkoba. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka.

Awalnya, polisi membekuk Isar, istri Bernando di rumahnya di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang bersama barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar yang disimpan didalam tempat beras.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Bernando di tempatnya bekerja di areal PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang.

"Dari tangan Bernando, diamankan 1 paket sabu yang disimpan di dalam tas sandang miliknya," terang Guntur.

Kedua pasutri itu berikut barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolres Siak guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait