Cungkil Rumah Warga, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap
Barang bukti sepeda motor yang dilakukan tersangka saat diamankan Polsek Sungai Sembilan Dumai, Jumat (10/6/2016).
Dumai, oketimes.com - Jajaran Satreskrim Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil meringkus tiga remaja pelaku percobaan pencurian di rumah milik korban, Saharudin Hutapea (29) di Jalan Karet, Kelurahan Bangsal Aceh, Kacamatan Sungai Sembilan, Dumai, Jumat (10/6/2016) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.
Para remaja itu adalah Suradi (19), Salim (18) dan Julius (18). Ketiganya merupakan warga Jalan Sinar Maju, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sei Sembilan, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap polisi tanpa perlawanan. Bersama mereka, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, 2 buah handphone merk Mito dan Nokia, 1 buah tang dan 1 buah obeng, serta sebilah parang.
Dikatakan Guntur, penangkapan ketiga orang itu berawal dari saat korban yang sedang tertidur mendengar suara kegaduhan diluar rumahnya.
Curiga, korban lalu bangun dan melihat jendela belakang rumahnya telah terbuka seperti bekas dicongkel paksa.
Melihat rumahnya dimasuki maling, korban lalu melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan, polisi lalu menangkap tersangka Suradi dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Salim dan Julius. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Sembilang guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Ketiganya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Sembilang," tutup Guntur, Jumat tengah malam kepada awak media ini. (ds)
Komentar Via Facebook :