Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Jambret
Tersangka jambret saat diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Senin (3/6/2016) lalu.
Pekanbaru, oketimes.com - Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Rabu (08/6/2016), sekitar pukul 16.00 WIB, mengungkap kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang dialami korban Flowerentia Tarmi (22) seorang mahasiswi di Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Senin (03/5/2016) lalu.
Pelaku bernama Reza Fikri Ramadhan alias Reza (18) warga Jalan Sakuntala, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Sedangkan rekannya berinisial Ri berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah menerima laporan korban, sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban, maka kita melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil kita amankan disebuah rumah milik warga di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Bukit Raya," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Vrans Widodo Abadi Sianipar lewat Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, Jumat (10/6/2016).
Kepada petugas, kata Abdi, Reza mengakui perbuatannya jika dirinya bersama Ri yang melakukan aksi penjambretan terhadap korban.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone Asus Zenfone 6 milik korban dan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang di pakai pelaku saat beraksi.
"Hasil penyelidikan, selain melakukan penjambretan tersangka juga pernah melakukan beberapa kali penggelapan dengan modus pinjam handphone," ungkap Abdi.
Kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada kejadian lainnya yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya. (dabot)
Komentar Via Facebook :