Satpol PP Kampar Janji Tindak Tegas ASN yang Kedapatan Makan Minum saat Bulan Puasa

Ilustrasi, asn tertangkap basah di warung makan saat bulan puasa.

Bangkinang, oketimes.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar akan memecat anggotanya, jika tertangkap tangan makan atau minum di kedai atau rumah makan saat Bulan Puasa.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Kampar, Dasril saat melakukan razia disalah satu rumah makan di Bangkinang Kota, kemarin Kamis (9/6/2016).

Dikatakan, Satpol PP Kabupaten Kampar, pihaknya akan terus memantau rumah makan yang buka saat bulan buasa. Saat ini pihaknya telah melakukan razia di sejumlah rumah makan dan rumah makan tersebut telah diperingatkan untuk tidak melayani pelanggan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

"Jika mereka membandel, terpaksa makanan dan minuman serta meja kursinya akan kita bawa ke kantor.
Kita berharap, rumah makan atau kedai tidak melayani pelanggan dan menghormati umat muslim yang lagi menjalankan ibadah puasa," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, akan memecat anggota Satpol PP terutama tenaga honorer jika tertangkap tangan makan atau minum di kedai atau rumah makan saat Bulan Puasa. "Kami akan pecat anggota yang kedapatan makan minum di rumah makan saat bulan puasa," tukasnya. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait