Tuntut Tanggung Jawab Kadis DKP, Buruh Sampah Geruduk Kantor DPRD
Minta haknya selama dua bulan bisa di bayarkan dan curhat permasalahan yang diterimanya selama ini, puluhan buruh pengangkut sampah menyerbu kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 12.30 wib.
Pekanbaru, oketimes.com - Minta haknya selama dua bulan bisa di bayarkan dan curhat permasalahan yang diterimanya selama ini, puluhan buruh pengangkut sampah menyerbu kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 12.30 wib.
Kedatangan puluhan buruh sampah ini ke kantor DPRD Pekanbaru curhat berbagai persoalan yang dihadapi, yang menjadi persoalan mendasar akibat pekerja tidak di gaji selema dua bulan oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dibawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
Kedatangan puluhan buruh sampah ke kantor DPRD Pekanbaru disambut langsung oleh anggota Komisi I, Ida Yulita Susanti yang didampingi anggota lainnya, Suprianto dan Eri Sumarni.
Ida Janjikan Sebelum Lebaran
Dalam pertemuan, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti menjamin hak buruh yang nunggak selama dua bulan itu akan dibayarkan sebelum lebaran, dan pekerja diminta sabar menunggu.
"Kita sudah melakukan rapat dengan Kadis DKP, hasilnya PT MIG diberi waktu hingga empat hari yakni sampai Sabtu ini untuk menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru saat ini," kata Ida.
Meski begitu Ida menegaskan kepada para pekerja yang hadir, berjanji akan membayarkan 400 hak buruh sampah yang masih nunggak sampai dua bulan.
"Jika hingga Sabtu PT MIG tidak menyelesaikan tugasnya, dan meski tidak mampu makan akan di putus Pemko kontraknya. Yang jelas hak pekerja akan dibayarkan sebelum lebaran ini," ungkapnya.
Ida juga membeberkan kelemahan dari PT MIG yang sudah dapat 3 kali teguran. Pertama sampah menumpuk PT MIG kena SP pertama dan kedua kalinya pekerja demo juga menuntuk gaji, PT MIG kembali kena teguran ke dua dan ketiga ini terjadi lagi Pekanbaru dipenuhi sampah.
"Mekanisme Undang-Undang dari teguran yang sudah ada sebetulnya sudah sah di putus kontraknya. Namun kita lihat bisa tidak MIG menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya," ungkapnya.
Saat buruh sampah minta kembalikan tempatnya ke Kecamatan, Ia tidak menampiknya dan menyebut ada mekanismenya.
"Tentu akan di koordinasikan ke Pemko. Yang penting kita akan memperjuangkan pakerja di DKP nantinya. Mudah-mudahan, kita akan bertanggung jawab perjuangkan hak dan nasib bapak ibu semua," ungkapnya.
Kembalikan Kami Ke Kecamatan
Salah seorang buruh sampah, YN mengaku banyak kelemahan sejak dirinya bekerjasama dengan PT MIG yakni selaku pihak ketiga pihak menyelesaikan persoalan sampah.
"Sudahlah gaji kami hampir tiga bulan ini tidak di gaji, seragam tidak ada, dan soal keselamatan kerja kamipun tidak jelas," kaya YN mengeluhkan.
Meski begitu YN tetap sangat mengharapkan prioritas utama soal gaji yang diakomodir dengan sebetulnya.
"Mau makan apa keluarga kami, kalau kami tidak di gaji. Kami hanya menuntut hak," jelasnya.
YN juga membeberkan jumlah pekerja sampah mencapai 400 orang dan meneritama gaji sebesar Rp1.980.000,-
"Kalau bisa kami meminta kembalikan kami ke Kecamatan saja, banyak persoalan yang ada di PT MIG yang tidak mengakomodir kepentingan pekerja," harapnya. (eza)

Komentar Via Facebook :