Polisi Bekuk Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, berhasil membekuk empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di lokasi dan jam berbeda dalam Kota Pekanbaru, Rabu (08/6/2016) dini hari.
Keempat tersangka berinisial De (35), Tm (28), Dk (38) dam Su (32). Dari tangan keempat tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti belasan paket sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), palstic bening dan barang bukti lainnya.
"Para tersangka tersebut kita amankan di dua lokasi berbeda. Tersangka De dan Tm kita bekuk di sebuah kamar Hotel Winstar Pekanbaru," sebut Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Rabu (08/6/2016).
Bersama tersangka, lanjut Iwan, sewaktu dilakukan pennggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu dan plastik berisikan sisa baru-sabu.
"Kemudian kita lakukan pengembangan, dan membekuk tersangka Dk di sebuah rumah di Jalan Angkasa, Kecamatan Senapelan. Dari tangan DK, kita berhasil amankan barang bukti 3 paket sabu, bong hisap dan 3 unit handphone," kata Iwan.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka Dk mengaku mendapat barang haram tersebut dari SU. Polisi kemudian mengamankan SU di Jalan Soekarno Hatta.
"Dari tanga SU petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu, timbangan digital dan ratusan plastik bening untuk mrnyimpan sabu," tukas Iwan. (dabot)
Komentar Via Facebook :