DPRD Tagih Penyelesaian Sampah, Walikota Diminta Evaluasi

Roni Amril SH, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Hingga kini penyelesaian persoalan sampah yang masih menjadi perbincangan hangat di kantor DPRD Kota Pekanbaru belum ada tampak penyelesaian konkrit. Pasalnya serakan sampah masih saja ditemukan disetiap sudut Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH menagih teknis di leading sektor dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru saat ini. Apalagi telah menjadi pembicaraan publik.

"Soal kerjasama dengan PT MIG, biasanya sudah teguran ketiga sudah diputus, karena sudah beberapa kali mendapat surat teguran," kata Roni ketika dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016).

Roni menegaskan agar persoalan ini perlu dievaluasi betul dan meminta Walikota juga mengevaluasi dinas DKP mencari tahu apa betul persoalannya dan apa penyebab mandasar dari permasalahan sampah ini

"Kita harapkan kedepan tidak terjadi lagi. Kalaupun ada strartrgi sampah ini dikelola pihak ketiga atau swasta lagi, harus ini dijadikan pelajaran penting kedepan sehingga masyarakat Pekanbaru tidak dirugikan," ungkapnya.

Masyarakat Sudah di Rugikan

Akibat sampah yang berserakan ini, jelas saja luar biasa masyarakat Pekanbaru dirugikan oleh sampah. Sekarang masyarakat itu sudah tidak pedulu lagi dengan pengelola sampah, yang penting masyarakat ingin sampah itu diangkat.

"Segera leading sektor action, gunakan armada guna menyelesaikan persoalan sampah ini. Sampai hari ini kita lihat belum ada pergeseran tentang tumpukan sampah apalagi menyambut bulan Ramadhan," ungkap Roni.

DPRD juga mendesak pemerintah dalam hal ini satker untuk segera mengatasi semua permaslaahan itu.

"Jadikan ini pembelajaran yang mendasar untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru. Kedepan kalau sampah ini mau dibuatkan strategi-strategi lain, itu dikaji betul dulu, dievaluasi betul dulu, dihitung-hitung betul dulu. Karena kalau kita sudah bicara pada kontrak kita mengacu pada Perpres, ini akibatnya dan ini dampaknya," sebut Roni. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait