Tunggu Instruksi Mendagri, Distarduk Pekanbaru Tunda Cetak e-KTP

Baharuddin Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menunda proses cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk semenata. Hal ini dilakukan menyusul keluarnya intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 471.13/5216/DUKCAPIL/L.Ses, tanggal 30 Mei 2016, tentang proses penunggalan hasil perekaman KTP elektonik.

Demikian diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/201).

Baharuddin menjelaskan, dalam intruksi Mendagri tersebut disebutkan proses pencetakan KTP selama ini terdapat kendala untuk pencetakan hasil rekaman di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia. Akibat terjadinya gangguan proses penunggalan hasil perekaman KTP.el setelah tanggal 26 Mei 2016 pada data center kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas kejadian tersebut, akan dilakukan perbaikan sistem. Maka khusus seluruh perekaman yang dilakukan sejak tanggal 26 Mei 2016 ditunda pencetakan KTP.el hingga batas  waktu yang belum ditentukan.

"Namun bagi yang merekam sebum tanggal 26 Mei 2016 pencetakan tetap bisa dilakukan," terang Baharuddin.

Lagi kata Baharuddin, sekalipun pencetakan KTP ditunda, namun perekaman tetap bisa dilakukan, dan perekaman bisa dilakukan di seluruh UPTD Disdukcapil yang ada di Pekanbaru. Hanya saja untuk pencetakan KTP belum bisa dilakukan.

Atas kendala tersebut, diminta kepada masyarakat kota Pekanbaru, yang telah melakukan perekaman pada tanggal 26 Mei ke atas, pencetakan KTP akan ditunda. Jadi supaya bersabar, harapnya. (jsn)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait